TOBOALI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak 151.742 daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Komisioner KPU Bangka Selatan Rahmad Nadi mengatakan, penetapan jumlah DPT berdasarkan hasil rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap yang berlangsung di Ballroom hotel Grand Marina Toboali, Sabtu.
” Jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Basel terdapat pengurangan sedikitnya 32 pemilih dari jumlah data pemilih sementara (DPS) ke daftar pemilih tetap (DPT),” katanya.
Penyebab terjadinya pengurangan 32 data pemilih itu, kata Rahmat Nadi terjadi karena ada data yang meninggal dunia kemudian data ganda di luar Provinsi Babel.
Rahmat Nadi menjelaskan penetapan DPT itu dilakukan setelah melalui proses panjang dari pemuktahiran data pemilih, serta pelaksanaan coklit yang dilaksanakan tanggal 24 Juni sampai 24 Juli.
Kendati begitu, apabila masih ada masyarakat yang belum terdaftar ke dalam daftar pemilih tetap, mungkin karena perpindahan penduduk atau sudah berumur 17 tahun dan baru terdata. Maka Mereka tetap bisa mempergunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah.
“Kita berharap semua sudah terdaftar, jika memang ada yang belum atau baru terdata maka mereka bisa menggunakan hak pilihnya, asalkan membawa syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke TPS dari pukul 12.00 sampai 13.00 saat pungut suara berlangsung,” harap Rahmat Nadi. (Dika)