TOBOALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar, bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran Pilkada 2024 bagi panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).
” Bimtek hari ini membahas tentang mekanisme penangangan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pada saat proses pemilihan berlangsung,” kata Komisioner Bawaslu Azhari, Selasa (30/7/2024).
Azhari mengatakan, bimtek ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Panwascam sehingga nantinya mereka bisa menghadapi adanya temuan atau laporan selama tahapan pemilu berlangsung.
” Harapan kita lewat bimtek tersebut, jajaran Panwascam bisa menangani laporan atau temuan dilapangan melalui proses penangangan pelanggaran sesuai dengan norma dan prosedur yang berlaku,” sebutnya.
Panwascam yang mengikuti kegiatan penyelesaian sengketa ini selain mendapatkan pemahaman, kata Azhari mereka juga akan menunjukkan skill melakukan tata cara penyelesaian sengketa melalui beberapa form dan kajian awal yang harus di lewati.
” Simulasi penyelesaian sengketa sangat penting dilakukan oleh Panwascam sebagai bekal mengantisipasi potensi sengketa yang terjadi saat masa kampanye dan dapat menyelesaikan sengketa langsung di tempat kejadian,” katanya.
Azhari menuturkan, selama tahapan pilkada belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu Basel baik itu laporan dugaan pelanggaran maupun sengketa. Kemungkinan besar memasuki tahapan pencalonan dan tahapan kampanye, kemungkinan besar potensi-potensi pelanggaran sangat tinggi terjadi.
” Setelah mengikuti bimtek ini, saya berharap bisa menerapkan aturan mekanisme penangangan pelanggaran secara profesional dan netral sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik,” harapnya. (Dika)