TOBOALI- Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung mengevakuasi seekor buaya sepanjang 4,5 meter di Dusun Mempunai Desa Rias Kecamatan Toboali.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat menangkap buaya sekitar pukul 04.00 dini hari sedang melakukan aktivitas di laut Mempunai melihat buaya memakan pancing nelayan,” Kata Kabid Damkar Ardiansyah di Toboali, Kamis.
Buaya sepanjang 4,5 meter yang telah mengganggu masyarakat sudah berlangsung sejak lama sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga mengakibatkan buaya itu terlihat kelelahan dan lemas.
Setelah berhasil ditangkap, nelayan membawa buaya tersebut ke daratan dan selanjutnya dilaporkan ke pihak petugas pemadam kebakaran.
“Tidak memungkinkan untuk dibawa ke tempat penakaran mengingat kondisinya juga sudah lemah dan hampir mati. Saya sarankan buaya besar itu agar dilakukan penguburan di sana,” katanya.
Selain itu, Ardiansyah meminta masyarakat untuk mewaspadai daerah rawan buaya saat melakukan aktivitas di laut terutama di
di wilayah pantai dusun Mempunai Desa Rias dan sungai Nyire Desa Pergam.
Pihaknya juga akan memasang papan peringatan waspada di lokasi rawan buaya sebagai upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
“Kita menghimbau kepada nelayan, masyarakat yang aktivitasnya di pesisir pantai dan sungai agar senantiasa berhati-hati. Karena buaya ini kondisi alam kita langsung semakin hari yang rusak untuk buaya ini sangat mengkhawatirkan masyarakat,” harapnya. (Dika)