Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Aktivitas PIP Timah di Laut Sukadamai Belum Kantongi Izin Kerja

0 119

TOBOALI- Perusahaan PT Timah TBK memastikan bahwa ratusan aktivitas PIP yang sedang beroperasi di perairan laut Sukadamai Kecamatan Toboali berstatus ilegal, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan, aktivitas PIP tersebut ilegal lantaran pihaknya hingga kini belum mengeluarkan izin atau surat perintah kerja (SPK) kepada pihak manapun termasuk PIP di laut Sukadamai.

” iya memang benar kami dari perusahaan (PT Timah Tbk) sampai sekarang belum mengeluarkan izin kemitraan untuk operasi PIP di areal Sukadamai DU 1546 Toboali,” sebut Anggi, usai menghadiri penanaman pohon kayu putih di DAM 1 Pemali, Sungailiat, Bangka.

Melihat maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di laut tersebut, pihaknya telah melakukan tindakan berupa himbauan dan kegiatan pengamanan konsesi oleh tim pengamanan PT Timah Tbk.

” Tim pengamanan perusahaan terus melakukan tindakan preventif berupa himbauan sampai dengan berkoordinasi dengan pihak APH dalam melaksanakan kerja pengamanan khususnya wilayah IUP perusahaan,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas PIP di perairan laut Sukadamai semakin hari kian berjibun. Puluhan hingga ratusan PIP jenis tower maupun mini masuk areal laut di DU 1546 Toboali.

Yang mana daerah tersebut atau laut Sukadamai yang diklaim oleh pihak perusahaan masih berada dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Menurut kesaksian dari salah satu warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, kegiatan PIP di daerah itu sempat berhenti beberapa minggu lalu, namun seminggu terakhir kembali beraktivitas.

“Kami kurang tahu ada atau tidak izin dari PT Timah,” tuturnya (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.