Satuarahnesws.com Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang membuka Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa (Pasir Kuarsa), di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (10/8/2023).
Pelayanan keimigrasian ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan mengurus dokumen keimigrasian, tanpa harus jauh datang ke kantor imigrasi.
Terpantau sejak mulai dibukanya pelayanan keimigrasian berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, sebanyak 60 orang pemohon paspor keimigrasian terlayani dengan baik.
“Terobosan yang sangat inovatif, kegiatan ini membantu masyarakat Kabupaten dalam pelayanan keimigrasian khususnya pembuatan paspor, yang mana masyarakat harus ke Pangkalpinang sehingga dapat mengurangi biaya tranportasi yang harus dikeluarkan,” Kata Sekda Basel, Eddy Supriyadi.
Sekda sangat mengapresiasi animo masyarakat yang mengajukan pemohon paspor. Ia berharap kedepan kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali, dengan peningkatan yang lebih baik lagi, sehingga layanan jemput bola.
Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Doni Alfisyahrin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan Kantor Imigrasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi aktif, ini dapat dijalankan bersama-sama antara Kemenkumham Bangka Belitung Pangkalpinang dan juga Pemda Basel hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan layanan pemohon paspor kepada masyarakat,” ( Dika)