Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

DPRD Basel Tindak Lanjut Tuntutan Warga Desa Pasir Putih

0 300

 

SatuArahNews, Toboali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Selatan menampung dan mendengarkan aspirasi warga Desa Pasir Putih dan Perusahaan PT. Arta Prima Nusa Jaya di Ruang Rapat DPRD, Senin (7/11/2022).

Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi mengatakan, bahwa pertemuan hari ini bukanlah mengambil suatu keputusan, melainkan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh warga Desa Pasir Putih dan pihak Perusahaan.

” Dalam hal ini, ternyata pihak perusahaan belum melakukan aktivitas pertambang di wilayah pesisir itu tetapi mereka baru melakukan sosialisasi untuk menerbitkan perizinan ke tahap berikutnya,” kata Erwin

Meski begitu, kata dia. Semua keputusan ini ada di masyarakat Desa Pasir Putih. Jika mereka menolak aktivitas penambangan, maka rencana aktivitas KIP di daerah itu harus dihentikan.

” Takutnya ada benturan antara pihak masyarakat dengan perusahaan. Ketika masyarakat mau ya silahkan saja,” imbuhnya.

Erwin menyebutkan. Hasil dari pertemuan dengan warga, dirinya bersama komisi terkait akan menindaklanjuti apa aja aspirasi yang telah disampaikan warga di dalam ruang rapat DPRD hari ini.

” Nantinya gabungan dari komisi II dan III ini akan berkonsultasi dengan pihak Provinsi dan Kementrian untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Mengenai batas wilayah kami juga konsultasi kepada Bapeda menanyakan zona mana saja yang dikeluarkan, kami akan cek Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
mana wilayah tambang atau sudah berubah menjadi zona tangkap nelayan,” katanya (Dika).

Leave A Reply

Your email address will not be published.