PANGKALPINANG — Menyambut malam takbir Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polresta Pangkalpinang mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menegaskan bahwa perayaan malam takbiran sebaiknya dilakukan secara khidmat tanpa menimbulkan gangguan.“Melaksanakan takbir di masjid atau di rumah secara khidmat,” Kata dia. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menyalakan petasan karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian secara tegas melarang berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Dilarang menyalakan petasan karena dapat mencelakakan diri sendiri,” bunyi imbauan tersebut.
Polresta juga melarang kegiatan konvoi, balap liar, pesta minuman keras, hingga aktivitas berkumpul yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Dilarang melaksanakan konvoi, balap liar, pesta miras, dan kegiatan berkumpul lainnya yang mengundang hal negatif,” lanjut isi himbauan.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing selama perayaan Idul Fitri.
Dalam penutupnya, Kapolresta mengajak warga merayakan hari kemenangan dengan suasana damai.
“Mari rayakan Idul Fitri 1447 H dengan penuh berkah dan kedamaian,” demikian pesan yang disampaikan.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan perayaan malam takbiran di Pangkalpinang dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
