Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Satreskrim Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Lapangan Futsal

0 134

PANGNGKALPINANG — Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di kawasan Lapangan Futsal Centro, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

“Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah melakukan pengungkapan kasus pencurian handphone yang dialami seorang anak di bawah umur. Saat ini satu orang tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Max Mariners.

Kasus ini dilaporkan oleh Firyana Sari Dewi Susanti (54), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan KH. Achmad Dahlan, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui. Adapun korban adalah Muhammad Briliant (14), yang juga berdomisili di alamat yang sama.

Polisi menetapkan Fajar Ansori (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Poco X5 warna birubiru.

Kapolresta menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban datang ke Lapangan Futsal Centro untuk bermain futsal bersama teman-temannya.

“Korban sempat meletakkan handphone miliknya di dalam dashboard sepeda motor yang bukan miliknya, lalu masuk ke lapangan untuk bermain futsal,” jelasnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, setelah selesai bermain, korban mendapati sepeda motor tempat ia menyimpan handphone tersebut sudah dibawa oleh pemiliknya. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil. Korban juga sempat meminta rekaman CCTV, namun monitor di lokasi diketahui dalam kondisi rusak.

“Keesokan harinya korban kembali ke lapangan dengan harapan handphone-nya dikembalikan melalui pengelola, namun hingga beberapa waktu tidak juga ditemukan. Akhirnya korban melapor ke Polresta Pangkalpinang,” tambah Max Mariners.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa motif tersangka adalah sengaja mengambil barang milik orang lain, dengan modus operandi mengambil handphone yang ditinggalkan di dashboard sepeda motor.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadi, khususnya di tempat umum. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas Kapolresta.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Pangkalpinang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menyatakan perkembangan lanjutan perkara tersebut akan disampaikan kemudian.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.