PANGKALPINANG — Penanganan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang terungkap di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, memasuki tahap lanjutan. Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Babel.
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada Kamis (15/1/2026), setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menyebut keempat tersangka telah diserahkan berikut barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
“Keempat tersangka sudah dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh JPU,” ujar Agus, Sabtu (17/1/2026).
Adapun tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial AB alias Abi (30), BS alias Sandi (41), AW alias Bedik (20), serta IP alias Padli (27).
Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa puluhan ribu liter BBM jenis solar, sejumlah mobil tangki dan truk yang telah dimodifikasi, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas penimbunan BBM ilegal.
“Setelah diterima JPU, para tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Sungailiat untuk dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Agus menegaskan, pelimpahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Babel dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Ia menambahkan, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing telah menginstruksikan jajarannya untuk merespons setiap keluhan masyarakat, khususnya terkait distribusi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kasus ini akan terus dikawal hingga persidangan agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel di bawah pimpinan Kasubdit I Indagsi AKBP Kurniawan Deli mengungkap praktik penimbunan BBM ilegal di sebuah gudang di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, pada pertengahan November 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku, puluhan ribu liter BBM tanpa dokumen resmi, serta kendaraan angkut yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM.
