Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Perang Terhadap Narkoba, Polresta Pangkalpinang Amankan 92 Tersangka Sepanjang 2025

0 201

 

Pangkalpinang – Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 92 orang tersangka, terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Pangkalpinang dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 dilakukan secara konsisten melalui upaya penindakan dan pengembangan jaringan.

“Sepanjang tahun 2025, Polresta Pangkalpinang bersama Satresnarkoba berhasil mengungkap 67 kasus narkotika dan mengamankan 92 tersangka dari berbagai lokasi di wilayah hukum kami,” kata Kombes Pol Max Mariners.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 669,69 gram, ganja 14.436,64 gram, serta ekstasi atau inex seberat 117,01 gram. Seluruh barang bukti diamankan dari pengungkapan kasus yang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi dengan total nilai ekonomis mencapai lebih dari delapan ratus juta rupiah,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan penyidik, total nilai ekonomis barang bukti narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp836.034.000. Kapolresta menegaskan, pengungkapan kasus ini dinilai mampu menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dengan pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 10 ribu jiwa, khususnya generasi muda, dapat terselamatkan dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Berdasarkan data kepolisian, pengungkapan kasus narkotika terbanyak terjadi pada semester pertama 2025 dengan 48 kasus dan 50 tersangka, sedangkan pada semester kedua tercatat 19 kasus dengan 34 tersangka. Meski terdapat penurunan jumlah kasus, Kapolresta memastikan pengawasan dan penindakan tetap diperketat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Pangkalpinang. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” kata Max Mariners.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.