Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Gerak Cepat Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Anak diapresiasi 

0 137

 

Pangkalpinang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi gerak cepat Polresta Pangkalpinang dalam menangani dan mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah hukumnya.

Ketua LSM P2H2P Babel, Zubaidah, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang dinilai sigap merespons laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan tersangka dalam waktu singkat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Polres Pangkalpinang dalam mengamankan pelaku. Ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” ujar Zubaidah, Senin (30/12/2025).

Zubaidah menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima, pelaku merupakan residivis dengan kelainan seksual pedofilia dan telah melakukan perbuatan serupa sebelumnya. Saat ini tercatat terdapat tiga anak yang menjadi korban, yang berpotensi mengalami trauma psikologis seumur hidup.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, LSM P2H2P mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga majelis hakim, untuk menerapkan pasal-pasal hukum secara maksimal dengan hukuman terberat terhadap tersangka.

“Kami mengutuk keras perbuatan pelaku dan meminta agar dijatuhi hukuman maksimal sesuai undang-undang. Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa karena dampaknya sangat panjang bagi korban,” tegasnya.

Selain itu, Zubaidah juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki, di lingkungan rumah maupun luar rumah.

Ia menekankan pentingnya kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga lingkungan sekitar guna mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat peduli dan aparat bertindak cepat, kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani dengan tegas,” tutupnya.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.