BANGKA BELITUNG — Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang mencatat sembilan kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Desember 2025, terdiri dari enam luka berat dan tiga luka ringan. Total kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Arianti, menyatakan bahwa kelalaian pengemudi menjadi faktor terbesar penyebab kecelakaan.
“Yang pertama itu kelalaian pengemudi. Ini penyebab yang paling sering terjadi,” ujarnya.
Selain kelalaian, cuaca ekstrem turut memperburuk situasi. Hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mengurangi jarak pandang pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Faktor kedua adalah cuaca. Hujan deras membuat jarak pandang sangat pendek,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas juga dipengaruhi kondisi jalan dan kendaraan. Namun dua faktor dominan tetap berasal dari pengemudi dan cuaca.
“Kecelakaan itu disebabkan banyak hal—cuaca, orangnya yang lalai, kondisi jalan, kendaraan. Tapi yang paling utama tetap kelalaian, dan saat ini cuaca jadi faktor kedua,” katanya.
Kompol Ria mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas, terutama di tengah cuaca ekstrem.
“Kami mengingatkan masyarakat Pangkalpinang untuk berhati-hati, kurangi kecepatan, dan patuhi aturan. Gunakan helm berstandar nasional, baik pengemudi maupun penumpang,” tegasnya.
Satlantas Polresta Pangkalpinang menekankan bahwa disiplin berkendara dan kesiapan menghadapi kondisi cuaca dapat menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.(Red)
