Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Sukadamai Ditetapkan Zona Merah Peredaran Narkoba Tertinggi

0 18

SATUARAHNEWS- Kawasan Sukadamai di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ditetapkan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran narkotika tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Eko Kristianto mengatakan, penetapan Sukadamai sebagai zona merah narkoba didasarkan pada hasil survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bahkan, kawasan itu sudah tercatat sebagai daerah rawan secara nasional.

“Jadi kampung ini (Sukadamai-redd) itu tidak hanya tercatat di Bangka Belitung saja tetapi sudah tercatat di tingkat nasional sebagai kampung rawan narkoba. Karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan hingga masyarakat untuk memulihkan kembali nama baik kampung ini,” tegasnya.

Tidak menutup kemungkinan terdapat penambahan wilayah rawan lainnya di Bangka Belitung. Apalagi, tempat ini menjadi sentral masuknya narkoba dari jaringan daerah Sumatera Selatan.

“Tetapi, saat ini di Bangka Selatan zona merahnya baru satu di sini, namun daerah lain tidak menutup kemungkinan masih ada,” ujarya.

Sementara itu, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi mengapresiasi langkah tegas BNN bersama Polda Babel dalam memberantas peredaran narkotika di Sukadamai.

“Kami dari Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dengan BNN dan Polda Babel untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” katanya.

Debby menegaskan, Pemkab Basel akan mengoptimalkan peran tim terpadu dalam upaya pemberantasan narkoba tidak hanya di Sukadamai, tetapi juga di wilayah lain yang berpotensi menjadi kawasan rawan.

“Ke depan, melalui kolaborasi seluruh stakeholder, kita ingin memerangi peredaran narkoba serta memulihkan nama Kampung Sukadamai agar tidak lagi menyandang status zona merah, tetapi menjadi kampung yang bersih dari narkoba. Ini tugas kita bersama,” pungkasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.