Bangka Belitung – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana H. Yusuf, menyampaikan kabar baik bagi para penambang timah. Aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai harga timah akhirnya direspons oleh PT Timah, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Ketua DPRD Babel, serta unsur Forkopimda.
“Alhamdulillah, keluhan dan aspirasi masyarakat telah sampai ke PT Timah, Gubernur, Ketua DPRD, dan pihak-pihak terkait. Terima kasih atas kebersamaan dan doa masyarakat,” ujar Yogi.
Ia menjelaskan, mulai tanggal 6 mendatang masyarakat sudah dapat kembali bekerja dengan tenang di desa maupun di lokasi tambang masing-masing. Sesuai kesepakatan bersama, harga timah akan dinaikkan sebagaimana telah disampaikan Gubernur, PT Timah, dan Ketua DPRD Babel.
Namun, Yogi menegaskan agar penambang tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama kewajiban menyetorkan hasil tambang ke PT Timah sesuai mekanisme IUP. “Apa yang disampaikan Ketua DPRD terkait IUP wajib kita ikuti. Semua hasil harus setor ke PT Timah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi maupun melakukan aksi demo, mengingat tuntutan telah direspons positif. “Dengan kabar gembira ini, kami harap pada tanggal 6 nanti masyarakat tidak perlu lagi turun ke jalan. Mari jaga kondusivitas, fokus bekerja, dan bersama membangun daerah,” tutup Yogi.
Kesepakatan kenaikan harga timah ini menjadi angin segar bagi para penambang, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.