Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bangka Selatan, Satu Pelaku Diamankan

0 216

 

TOBOALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan H. Agus Salim Gang Air Centing, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Jumat (26/9/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, mengatakan pelaku berinisial IM (26), warga Toboali, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur sepeda motor milik warga.

“Tim buser bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Sungailiat beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fizr BN 6863 CB,” jelas AKP Raja Taufik.

Kejadian bermula ketika korban keluar rumah untuk membeli pulsa listrik dan mendapati motor yang terparkir di samping rumahnya sudah hilang. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangka Selatan.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.