Satuarahnews.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama pelaksanaan acara Air Bakung di Desa Bencah pada 1–2 Agustus 2025. Layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.
Sebagai bentuk apresiasi, 50 pembayar PBB pertama yang bertransaksi secara digital menggunakan Virtual Account (VA) Bank Sumsel Babel akan mendapatkan suvenir menarik. Program ini sekaligus mendorong masyarakat menggunakan metode pembayaran non-tunai yang lebih praktis dan aman.
Plt. Kepala BAKUDA Bangka Selatan, Netty Herawaty, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya membayar pajak tepat waktu serta manfaat penggunaan metode pembayaran digital,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program keringanan PBB-P2 yang berlaku hingga 20 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Diskon 75% atas pokok piutang PBB tahun 2002–2010
- Diskon 50% atas pokok piutang PBB tahun 2011–2019
- Diskon 25% atas pokok piutang PBB tahun 2020–2024
Dengan hadirnya layanan ini di tengah kegiatan masyarakat, pemerintah berharap partisipasi warga dalam membayar pajak semakin meningkat dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah. (Red)