Lugas dan Berimbang

DPRD Babel Sahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

0 1,144

Satuarahnews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Senin (21/7/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi, mengatakan bahwa pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah dilakukan secara intensif dan menyeluruh selama lima hari berturut-turut.

“Dengan selesainya pembahasan selama lima hari ini, kami bersama Gubernur menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024,” ujar Beliadi.

Dalam rapat yang sama, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Gubernur menekankan bahwa kebijakan anggaran ke depan harus responsif terhadap perubahan dan kebutuhan riil masyarakat.

“Kebijakan anggaran ke depan harus responsif terhadap perubahan dan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, RKUA-PPAS Perubahan ini menjadi landasan penting untuk menyelaraskan program-program prioritas dengan kemampuan fiskal daerah,” ungkap Gubernur.

Dengan telah disahkannya pertanggungjawaban APBD 2024 dan diterimanya RKUA-PPAS Perubahan 2025, langkah selanjutnya adalah pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun rancangan perubahan APBD yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.