Sekda : Koordinasi Yang Matang Penting Untuk Menciptakan Kampanye Yang Nyaman, Tertib, Dan Sesuai Aturan.
Sekda Menegaskan Izin Penggunaan Aset Pemerintah dan APK Jelang Pilkada Ulang 2025
Satuarahnews.com- Jelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota ulang tahun 2025, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama KPU Kota Pangkalpinang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye yang dihadiri seluruh pasangan calon walikota dan wakil walikota.
Pada rapat ini menegaskan kepada seluruh pasangan calon dalam izin penggunaan aset pemerintah dan Alat Peraga Kampanye(APK)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan dalam sambutannya pentingnya koordinasi yang matang untuk menciptakan kampanye yang nyaman, tertib, dan sesuai aturan.
“Dua poin utama yang kerap menjadi polemik dalam masa kampanye, yakni penggunaan aset pemerintah dan penempatan alat peraga kampanye (APK)”, kata dia, di Pangkalpinang, Selasa(15/07/2025)
Mie go mengungkapkan kampanye tentunya butuh tempat dan APK, tidak bisa serta-merta menggunakan aset pemerintah kota tanpa izin. Ini harus jelas siapa yang bertanggung jawab jika ada kerusakan dan juga persoalan APK yang sering dipasang sembarangan.
“Pemasangan APK secara sembarangan seperti pada media jalan dan taman dapat membahayakan pengguna jalan, dan mengakibatkan tumbuhan di taman akan mati dikarenakan spanduk kecil yang jatuh akan menutup tumbuhan dan akar pohon di taman”, tegasnya.
Ia menambahkan agar semua pihak bijak, karena jika Pilkada harus diulang kembali, akan membebani APBD Kota Pangkalpinang.
“Kalau Pilkada ini sampai diulang lagi, anggarannya dari APBD. Tidak ada dana dari pusat, kita hanya dibantu provinsi. Kemarin saja kita perjuangkan ke pusat agar dibantu lewat provinsi, hanya dapat Rp2,5 miliar,” kata dia.