Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Komisi III DPRD Babel Panggil Pengelola Tambak Yang Diduga Camari Air Bersih Warga

0 63

Satuarahnews.com – Komisi III DPRD Bangka Belitung memanggil pengelola tambak udang yang diduga cemari sumur air bersih warga rajik Kecamatan Simpang Rimba .

Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung , Yogi maulana mengatakan hari ini rapat gelar pendapat dilakukan dengan menghadirkan pihak perusahaan dan warga terdampak .

Hal ini dilakukan guna mencari jalan keluar terkait dugaan pencemaran sumber air bersih masyarakat Dusun IV Desa Rajik.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan pihak perusahaan menyampaikan akan memfasilitasi sumber air bersih dengan membangun sumur bor.

Dan mereka meminta waktu selama dua bulan untuk merealisasikan hal tersbut, namun sampai sumur bor rampung pihak perusahaan menjamin akan mencukupi kebutuhan air masyarakat.

Selain itu , Yogi menegaskan apabila perusahaan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini hingga batas waktu yang disepakati ,maka DPRD akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk membekukan perizinan perusahaan tersebut .

Sementara itu, Manager Perusahaan Agus Wahyudi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari DPRD Babel .

” Untuk air bersih cuci piring , kami akan bantu menggunakan air embung, sedangkan untuk minum dan keperluan lainnya menggunakan air galon,” kata dia.

Selain itu, dirinya mengatakan distrubusi air bersih dari embung dan galon ini telah dilakukan selama enam pekan sambil menunggu sumur bor rampung dilakukan dan sekaligus perawatannya .

” Saat ini untuk sumur bor sudah mulai proses dan saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan fendor ,” kata dia.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.