Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polres Basel Ringkus Wanita Pengedar Sabu dan Ekstasi di Toboali

0 77

TOBOALI- Seorang wanita berinisial RS(43) yang beralamat di Jalan Teladan Kecamatan Toboali, diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan karena diduga terlibat sebagai pengedar sabu dan ekstasi.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan IPTU GJ Budi mengatakan, pengungkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat, yang resah dengan aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi sabu dan ekstasi di jalan Bukit Permai Kelurahan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

” Atas laporan itu, pelaku berinisial RS  berhasil diamankan polisi sekira pukul 00.30 WIB di pinggir Jalan Bukit Permai Kelurahan Toboali Kabupaten Bangka Selatan,” katanya Jumat (27/06/ 2025) malam

Setelah mengamankan pelaku ditempat, polisi yang didampingi ketua RT kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku, lalu ditemukan lah barang haram sabu seberat 30 gram dan 28 butir pil ekstasi dengan berat 11,96 gram.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni 1 unit handphone dan 1 unit mobil suzuki Ertiga berwarna merah metalik dengan nomor polisi BN 1127 VA. Yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

” Kini pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sesuai dengan perbuatannya, Kata Budi pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2)  atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.