Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polisi Amankan Seorang Pria Paruh Baya Edarkan Sabu

0 130

TOBOALI- Seorang pria paruh baya di jalan Sukadamai Payak Ubi Kecamatan Toboali, diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Rabu (11/06/2025) Sore.

Pria paruh baya berinisial JS (56) itu diringkus polisi karena diduga kuat mengedarkan barang haram jenis sabu kepada para pekerja tambang dan masyarakat yang ada di wilayah setempat.

Kanit Narkoba Polres Bangka Selatan Ipda David Sanggra mengatakan, pelaku menjalankan peran sebagai pengedar sabu sejak tahun lalu dan berlanjut hingga tiga bulan terakhir ini, di sebuah rumah kontrakan yang berada di jalan Payak Ubi.

Masyarakat yang tak tahan lagi dengan adanya aktivitas itu, langsung melaporkan hal ini ke Mapolres Bangka Selatan.

” Atas aduan dari masyarakat, tim satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan bergerak cepat menuju ke rumah kontrakan pelaku,” katanya.

Sesampainya di rumah pelaku, polisi lalu menggeledah seisinya rumahnya. Disaat bersamaan pelaku berusaha menghilang barang bukti dengan cara membuang kunci motor ke dalam kamarnya. Namun malang aksinya terciduk polisi.

Selanjutnya polisi kembali mengeledah motor pelaku, ternyata barang bukti berupa narkotika jenis sebanyak 35 bungkus plastik bening berisi kristal putih, dengan berat bruto mencapai 8,24 gram, disimpan pelaku di dalam jok motor.

“Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain seperti dua botol plastik yang dilakban, satu unit sepeda motor Yamaha FreeGo merah, uang tunai Rp200.000, hingga celana pendek hitam putih yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti,” tambahnya.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan polisi ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai perbuatannya, JS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, 

” Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya. (Dika)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.