Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Kejari Bangka Selatan Susun Dakwaan Perkara Narkotika dan Pembunuhan

0 249

TOBOALI- Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu dekat akan menyusun berkas dakwaan terkait kasus tindak pidana pembunuhan dan narkotika yang terjadi di wilayah itu.

Kasi Pidum Kejari Bangka Selatan, Tommy Purnama mengatakan, penyusunan dakwaan itu mulai dilakukan setelah pihaknya resmi menerima proses pelimpahan barang bukti dan tersangka tahap II dari penyidik Polres Bangka Selatan.

” Hari ini kami telah menerima proses tahap II dari penyidik Polres Bangka Selatan. Setelah tersangka dan barang bukti ini dilimpahkan maka kami akan melakukan penyusunan surat dakwaan dan penyempurnaan,” katanya, rabu (28/05/2025).

Dimana, berang bukti yang dilimpahkan dari penyidik Polres Bangka Selatan sebanyak 3 berkas perkara berserta barang bukti.

Dari jumlah itu, kata Tommy Purnama terdapat 3 orang tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dua orang di antaranya perkara narkotika dan 1 orang perkara pembunuhan.

” Yang mana dua tersangka perkara narkotika bernama Madi, dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih berat bruto 0,16 gram yang diduga sabu, selanjutnya tersangka Dandi dengan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi bersama berat 0,34 gram,” sebutnya.

Selain itu, satu perkara tindak pidana kejahatan atau pembunuhan yang terjadi di Desa Bikang dengan tersangka bernama Sulian.

” Saat ini tiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan di dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) berbeda-beda dengan status tahanan kejaksaan,” tambahnya.

Untuk tersangka penyalahgunaan narkotika atas nama Madi dan Dandi akan dititipkan di Lapas Narkotika Selindung. Sedangkan tersangka tindak pidana kejahatan terhadap penghilangan nyawa orang lain akan dititipkan di Lapas Bukit Semut Sungailiat.

“Mereka ditahan selama selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 28 Mei sampai 17 Juni 2025 mendatang,” tambahnya.

Pihaknya kini masih mempersiapkan surat dakwaan sesuai standar operasional prosedur guna pelimpahan perkara dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Sungailiat. Ditargetkan dalam kurun waktu satu pekan ke depan perkara tersebut akan segera disidangkan. (Dika)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.