Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Klien Rehabilitasi Rawat Jalan Narkoba 2024 Lebihi Target

0 140

TOBOALI- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka Selatan, menyampaikan jumlah klien rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2024 lalu melebihi target yang ditetapkan sebelumnya.

Kepala BNNK Bangka Selatan Hendra Amoer mengatakan, target rehabilitasi pada tahun 2024 lalu ditargetkan sebanyak 20 orang dan berhasil tercapai di angka 23 orang. 

Begitu juga dengan target pasca rehab tahun 2024 lalu sebanyak 15 klien, dan terealisasi sebanyak 14 klien.

” Alhamdulillah jumlah klien rebah jalan di Klinik Pratama Perdana Anugrah BNNK Basel di tahun 2024 lalu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya, kamis (22/05/2025).

Sedangkan di tahun 2025 ini, kata Hendra Amoer, BNNK Basel ditargetkan sebanyak 24 orang untuk rehab rawat jalan dan baru terealisasi 1 klien. Kemudian pasca rehab tahun 2025 sebanyak 30, dan terealisasi 1 klien.

Ia menambahkan, salah satu penyebab utama meningkatnya klien rehabilitasi penyalahgunaan barang haram diantaranya faktor lingkungan, masalah keluarga, pengaruh teman hingga pergaulan lingkungan yang kurang sehat. Sehingga membuat mereka menggunakan barang haram tersebut.

Meskipun begitu, pihaknya akan melayani klien yang datang untuk menjalani program rehabilitasi di BNNK Bangka Selatan ini. Agar pecandu narkoba itu bisa pulih produktif dan berfungsi sosial seperti biasanya.

” Nantinya BNNK Bangka Selatan melakukan pengobatan bagi klien melalui rehabilitasi. Nantinya klien akan menjalankan rehab jalan selama 8 kali pertemuan,” tambahnya.

Setelah itu, pengguna narkoba ini kembali akan melakukan pasca rehab, yakni dengan mengunjungi klien dan melakukan tes urine untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar pulih dari ketergantungan barang haram tersebut.

” Target kita tahun ini bisa terbentuknya tim terpadu sampai ke tingkat desa. Alhamdulillah pemerintah mendukung dengan peraturan bupati meskipun baru sampai di tingkat kecamatan. Kami berharap tim terpadu ini sampai ke desa desa. Sehingga pak RT pak Kadus itu terlibat di dalam penanganan narkoba ini,” pintanya.

Hendra Amoer menjelaskan, tim terpadu merupakan perpanjangan tangan BNNK Bangka Selatan untuk melakukan upaya upaya yang sama, salah satunya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Begitu juga terhadap warga yang terpapar narkoba dan penyalahgunaan  narkoba. Diharapkan tim terpadu ini bisa membawa korban untuk menjalani program rehabilitasi di Klinik Pratama Perdana Anugrah BNNK Basel.

” Tim terpadu juga harus pro aktif sesuai dengan pasal 104 atau pasal 105 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peran serta masyarakat dilibatkan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Harapannya penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangka Selatan dapat ditekan sedini mungkin,” harapnya. (Dika)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.