TOBOALI – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan mengecek lokasi pertambangan jenis tambang inkonvensional (TI) yang beraktivitas di permukiman warga di jalan Slamet, Tikung Yaden, Toboali Basel
Giat yang dipimpin Kanit Pidsus Satreskrim Polres Basel Ipda Peres Prasetya dengan sejumlah anggota ke lokasi pada Sabtu (19/4) sekira pukul 15.00 WIB itu, sudah tidak lagi didapati kegiatan menambang biji timah.
Dalam pengecekan itu, pihak kepolisian mendapati sejumlah alat tambang lengkap sebanyak 2 pron mesin tanah yang masih berada dilokasi ditinggal pulang oleh pemilik maupun para pekerja tambang.
Tak hanya itu, terpantau juga alat berat jenis excavator (PC) berwarna biru merek Kobelco yang sudah terparkir menjauh dari lokasi utama dari aktivitas pertambangan tersebut.
Ipda Peres mengungkapkan, kedatangan unit Pidsus Satreskrim Polres Basel kelokasi guna memberhentikan terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal ditengah permukiman masyarakat.
“Benar, kita lihat ada aktivitas pertambangan ilegal ini memang berada di tengah pemukiman warga, dan dapat dipastikan tidak ada izinnya karena berada tepat di belakang rumah warga,”
Peres menegaskan akan menindak tegas aktivitas ini jika masih kembali kekeh beroperasi apalagi ini kegiatan penambangan ilegal.“Kami juga akan meminta kepada masyarakat sekitar untuk membuat laporan resmi ke Polres Bangka Selatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk hasil giat didapati dilokasi sudah kegiatan penambangan biji timah sudah berhenti. Namun, pihaknya bakal mengamankan peralatan penambangan yang meresahkan warga ini..
“Tapi kita berhasil menemukan 2 pron unit mesin beserta alat pertambangan lengkap yang masih berada dilokasi,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, bahwa aktivitas pertambangan tersebut sempat berjalan hari ini hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, tiba-tiba berhenti serta para penambang disekitar lokasi sudah tidak ada lagi. (Dika