TOBOALI- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan kehilangan belasan miliar dana untuk peningkatan infrastruktur, buntut kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat, Rabu (19/02/2025).
” Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini menjadi sektor andalan pembangunan di daerah dipangkas oleh pemerintah pusat,” kata Plt Kadis DPUPR Basel Elfan Rulyadi.
Dipangkasnya anggaran tersebut, lanjut Elfan sangat berdampak terhadap pembangunan terutama peningkatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kita kehilangan sumber anggaran yakni dari DAU sebesar Rp17,2 Miliar dan DAK Rp2 Miliar,” tambah Elfan Rulyadi
Hal tersebut menyusul setelah terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Dengan adanya pemangkasan tersebut, Elfan memastikan tidak banyak infrastruktur terutama jalan yang akan dilakukan perbaikan maupun pembangunan baru pada tahun 2025.
” Terdapat beberapa pengerjaan proyek konstruksi yang telah dijadwalkan pada tahun 2025 berpotensi dibatalkan. Misalnya, perbaikan Jembatan Sungai Nyire, Desa Pergam dan Jembatan Sungai Rebong, Desa Delas, Kecamatan Airgegas yang mulai goyah,” jelas Elfan.
Sedangkan jadwal perbaikan kedua jembatan tersebut akan dimulai pada awal tahun 2025 ini dengan anggaran Rp400 Juta. Begitu pula pengembangan kawasan pedestrian di Lapangan Merdeka, Kota Toboali yang telah dianggarkan dana sekitar Rp 3 Miliar.
Sebaliknya dengan perbaikan saluran irigasi persawahan di beberapa kawasan lumbung pangan di Kecamatan Kepulauan Pongok serta pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM) air baku.
” Selain itu, masih terdapat beberapa konstruksi pengerjaan lain memiliki potensi serupa dan masih dilakukan inventarisasi,” ujarnya.
Adapun kegiatan yang tidak terdampak efisiensi pemerintah pusat yakni perbaikan jalan putus dan Jalan Pijal Melayu, Desa Keposang senilai Rp2,5 Miliar.
Meskipun begitu, Elfan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan TAPD Kabupaten Bangka Selatan, agar beberapa proyek konstruksi yang telah dijadwalkan dan dianggap penting dibutuhkan masyarakat tidak terdampak.
“Jangan sampai efek pemangkasan anggaran ini mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. Kami terus berkoordinasi dengan TAPD supaya kegiatan pembangunan infrastruktur penting ini tetap bisa kita laksanakan namun dengan sumber anggaran yang lain,” tutupnya. (Dika)