TOBOALI- Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan, melakukan pengecekan ke sejumlah agen dan pangkalan gas sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait kelangkaan dan tingginya harga jual gas elpiji 3 kilogram, Jumat (31/01/2025).
” Sudah dua hari kami melakukan pengawasan terhadap penyaluran gas elpiji dari agen ke pangkalan. Ada 4 agen dan 88 pangkalan yang ada di wilayah Toboali penyalurannya kami cek langsung dilapangan,” kata Kepala Dinas DKUKMINDAG Basel Anshori.
Menurut Anshori selama dua hari melakukan pengawasan, untuk pendistribusian gas melon bersubsidi dari agen ke pangkalan semuanya berjalan dengan normal dan lancar.
” Namun yang jadi permasalahan saat ini penyaluran dari pangkalan ke masyarakatnya. Sebagian ada oknum yang sengaja memanfaatkan momentum perayaan besar seperti Imlek dan pasca tahun baru, membeli gas LPG dengan jumlah yang banyak lalu menjualnya di harga yang sangat mahal,” sebutnya.
Anshori menduga, oknum yang membeli gas LPG di pangkalan dengan jumlah banyak itu mengaku sebagai pedagang atau pelaku UMKM sehingga oknum tersebut dengan mudah mendapatkan gas LPG 3 kilo dalam jumlah yang banyak.
” Gas yang mereka beli dengan jumlah banyak itu, lalu dijual kembali ke masyarakat lainnya dengan harga Rp 30.0000, Rp 40.0000, bahkan Rp 45.000. Harga ini cenderung lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah Rp 18.900 per tabungnya,” terang Anshori.
Selain itu, kata Anshori timnya juga menelusuri toko-toko terdekat yang ada di daerah tersebut. Memang ada sebagian toko yang menjual harga gas melon cukup tinggi, karena pihak toko mendapatkan gas elpiji 3 kilo dari orang yang membeli di pangkalan.
” Saya berharap masyarakat langsung saja membeli gas LPG 3 kilo ini di pangkalan untuk mendapatkan harga sesuai HET,” tambahnya.
Ia menegaskan, apabila nanti ditemukan masyarakat ataupun pangkalan yang nakal ataupun sengaja bermain dengan menjual harga gas LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi, maka bakal diberikan sanksi tegas untuk mereka.
” Jika betul ditemukan, kami akan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum untuk menindak hal hal yang dapat merugikan masyarakat banyak,” tegasnya.
Kendati demikian, melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan penyaluran dan pendistribusian gas subsidi di Bangka Selatan bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan dapat digunakan secara menyeluruh serta tepat sasaran. (Dika)