Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Pemkab Basel Pastikan Tidak Ada Tenaga Non ASN Yang Dirumahkan Tahun 2025

0 17

 

TOBOALI- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, memastikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada lingkungan pemerintah Basel tidak ada yang di rumahkan atau pemutusan hubungan kerja.

” Kami terus memperjuangkan nasib tenaga non ASN di Pemkab Basel agar tidak ada yang dirumahkan. Salah satunya kami sudah melakukan audiensi bersama sekda se Bangka Belitung membahas ini ke Menpan RB,” kata PJ Sekda Hefi Nuranda, Kamis (09/01/2025).

Hefi mengatakan, adapun tenaga Non ASN yang kini tengah diperjuangkan yakni tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi rekrutmen ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena keterbatasan formasi.

Maupun juga tenaga non-ASN yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun masa kerja kurang dari dua tahun.

” Sementara ini yang terdata ada sebanyak 2.250 orang tenaga non-ASN yang terus diperjuangkan. Yang mana terdiri dari 655 orang tidak masuk database atau pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN),” sebutnya.

Kemudian 197 orang dengan masa kerja kurang dari dua tahun dan 458 orang bisa ikut seleksi tahap kedua. 

Sisanya ada sebanyak 940 orang pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi kompetensi. Rinciannya sebanyak 884 orang pelamar tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan dan tiga orang tenaga kependidikan.

” Namun untuk yang tidak lolos seleksi kompetensi dimungkinkan akan tetapi direkrut menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tutupnya. (Dika)

Tenaga Non ASN diminta agar tidak khawatir terkait gaji tahun ini, karena pemerintah daerah telah menganggarkan dana untuk gaji tenaga honorer tahun 2025.

“Kami pastikan tidak ada PHK bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Tetap dianggarkan untuk gaji tenaga honorer tahun 2025 ini,” tutupnya. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.