TOBOALI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Basel di Simpang Lima Habang, selasa (24/9/2024).
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan naskah deklarasi damai yang diikuti oleh pasangan calon tunggal nomor urut dua, Riza Herdavid-Debby Vita Dewi.
Komisioner KPU Kabupaten Bangka Selatan Syahrullah mengatakan bahwa deklarasi kampanye damai merupakan komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama masa kampanye.
” Masa kampanye dimulai per tanggal 25 September hingga 23 November terhitung selama 60 hari. Karena itu deklarasi kampanye sangat penting sekali guna mewujudkan suasana yang damai selama tahapan kampanye berlangsung,” katanya.
Selain itu, kata Syahrullah, KPU juga telah mengatur terkait, jadwal, letak zona maupun kawasan bagi pasangan calon yang boleh atau tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
” Kawasan untuk memasang alat peraga kampanye (APK) terlarang itu ada di seputaran jalan Jenderal Sudirman Toboali, daerah tersebut harus steril dari APK paslon,” sebutnya.
Kendati begitu Ia berharap para pendukung pasangan calon agar menjaga suasana damai selama kampanye serta menciptakan kampanye yang dewasa, berintegritas dan memberikan pendidikan politik.
” Kita berharap dengan ini bisa terciptanya masyarakat yang cerdas, damai, kondusif serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilkada 2024,” harapnya. (Dika)