Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Pengguna KTP Digital di Bangka Selatan Masih Minim

0 100

TOBOALI- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan jumlah masyarakat yang melakukan aktivasi atau terdaftar di dalam identitas kependudukan digital (IKD) masih minim.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan Benny Supratama mengatakan sejauh ini baru ada 3.186 masyarakat wajib KTP yang menggunakan indentitas kependudukan digital.

” Total 3.186 wajib KTP yang menggunakan IKD mencapai 2,11 persen. Data ini masih jauh dari apa yang telah ditargetkan pemerintah pusat sebelumnya sebesar 30 persen,” kata Benny, Senin.

Benny berujar panjangnya rangkaian persyaratan pembuatan identitas kependudukan digital (IKD) menjadi penyebab penerapan aplikasi IKD di Basel masih minim.

Disamping proses pembuatan IKD yang panjang, lanjut Benny masyarakat saat ini belum begitu merasakan manfaat dari penggunaan KTP digital yang digunakan untuk pelayanan publik.

” Rata-rata masyarakat ruwet mau bikin IKD karena mengaktivasi IKD, pemohon harus datang langsung ke Kantor Dukcapil untuk memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi pengenalan wajah,” sebutnya.

Meskipun cakupan IKD di Basel masih rendah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Basel akan berupaya menggenjot target IKD dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

” Kita optimis target dari pemerintah pusat bisa tercapai, sasarannya bagi pemohon yang mau bikin kartu tanda penduduk atau rekam KTP elektronik, diarahkan juga untuk mendownload IKD. Begitu juga ASN di Lingkungan Pemkab Basel yang belum mendaftarkan indentitas kependudukan digital,” tuturnya. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.