TOBOALI- Seorang pelaku pencurian handphone di rumah warga yang berada di Desa Pangkal Buluh Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung berhasil diringkus jajaran Polsek setempat, sabtu (17/2/2024).
” Pelaku pencurian handphone yang kami amankan itu bernama Sandra (21) warga Desa Pangkal Buluh, Payung,” kata Kapolsek Payung Iptu Husni Afriyansah.
Husni Afriyansah mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB yang mana saat itu korban berinisial RD sedang tidur di kediamannya.
” Handphone korban ini diletakkan tepat di samping ia tidur. Adik korban yang saat itu mengetahui aksi pelaku lalu berteriak kencang sehingga membuat korban terbangun dari tidurnya,” kata Kapolsek.
Korban sempat ditangkap oleh adik korban, ketika hendak melarikan diri dari rumah korban namun korban menyuruh adiknya melepaskan pelaku.
” Kemudian adiknya menceritakan
aksi pelaku kepada korban, setelah mendengar semua cerita dari adiknya. Korban langsung mengecek handphone miliknya yang sedang dicas sudah hilang,” lanjut Kapolsek.
Setelah itu korban bersama adiknya mendatangi rumah pelaku menanyakan secara baik-baik. Namun pelaku malah marah karena tidak terima dituduh tanpa bukti.
” Korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku pun langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Payung,” kata Husni.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat memburu keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada rumahnya dan ditemukan satu buah handphone di lemari baju miliknya.
” Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000, secara bersamaan personel unit Reskrim mengamankan Pelaku bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya (Dika)