Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Polsek Payung Amankan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Desa Pangkal Buluh

0 140

 

TOBOALI- Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Kabupaten Bangka Selatan mengamankan ratusan batang balok kayu yang berada di tepian sungai Pelempang areal PT. BSSP Desa Pangkal Buluh, rabu (7/2/2024).

Kapolsek Payung Iptu Husni Afriyansah mengatakan. Ditemukannya ratusan balok kayu itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya penebangan kayu yang merambah hutan produksi di Desa Pangkal Buluh.

” Kami bersama pemerintah desa turun langsung ke lokasi yang dimaksud. Ditemukan 100 balok kayu berukuran 20×20 sepanjang 4 meter yang berada di tepian sungai Pelempang areal PT. BSSP,” kata Kapolsek .

Dari temuan itu, Kapolsek Payung kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Gugus Muntai Vallas dan dinyatakan bahwa ratusan balok kayu itu berada di titik koordinat komplek kawasan Hutan Produksi Desa Payung.

Pihak kepolisian segera mengamankan barang bukti ratusan balok kayu hasil dari ilegal logging tersebut. Hingga kini polisi masih belum menemukan siapa pemilik kayu tersebut.

” Kami amankan karena tidak ada pemiliknya. Langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kades Pangkal Buluh untuk melakukan penyelidikan terkait temuan kayu tersebut,” tutur Husni (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.