Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Buka Posko Pengaduan Masyarakat, Bawaslu Basel Terima Laporan Perusakan APK dan APS

0 272

TOBOALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan membuka posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan sengketa proses pemilihan umum (pemilu), Selasa (02/01/2024).

Selama posko pengaduan masyarakat dibuka, Komisioner Bawaslu Basel Azhari menerima beberapa laporan dan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu.

” Laporan pertama sebelum masa kampanye tentang perusakan alat peraga sosialisasi (APS) dan Laporan kedua perusakan alat peraga kampanye (APK) disaat masa kampanye yang dilaporkan oleh salah satu peserta pemilu ke Bawaslu,” sebut Azhari.

Selain itu, lanjut Azhari ada juga pengaduan bersifat masukan kepada Bawaslu bahwa peserta pemilu merasa kalau alat peraga kampanyenya yang diduga berada di Desa Rias di rusak oleh orang tidak dikenal.

” Terkait hal tersebut, kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga telah menindaklanjuti laporan dan pengaduan dari masyarakat, akan tetapi hasil dari laporan dan pengaduan itu tidak memenuhi syarat formil kami,” lanjut Azhari.

Azhari menyebut, pihaknya akan selalu menerima pengaduan pada masa kampanye dan masa tenang apabila ada masyarakat yang mau melapor. Asalkan syarat formil dan materil sudah terpenuhi.

” Misalnya sebagai pelapor siapa dan terlapornya juga harus ada kemudian alamat, uraian kejadian peristiwa. Jadi setelah itu Bawaslu mudah dalam melakukan penelusuran dan kajian awal,” tutur Azhari. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.