SatuArahNews, TOBOALI- Puluhan pelaku usaha di Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan menggikuti bimbingan teknis (Bimtek) perizinan berusaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP), Rabu (15/11/2023).
Kepala Dinas DPMPTSP Bangka Selatan Kartika Sari mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus pengetahuan kepada para pelaku UMKM dalam mendapatkan perizinan berusaha.
” Kami mendorong bagi para pelaku untuk memiliki izin usaha dalam menjalankan usahanya agar bisa terus berkembang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bangka Selatan yang pada akhirnya akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” kata Kartika.
Selain itu, lanjut Kartika. Pemerintah daerah melalui Dinas DPMPTSP Bangka Selatan saat ini sudah menginisiasi perizinan usaha melalui sistem aplikasi Online Single Submission (OSS). Sehingga Para pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke Dinas DPMPTSP untuk mendapatkan izin usaha atau nomor induk berusaha (NIB).
Menurut dia, dengan mangantongi izin berusaha tentunya legalitas usahanya jelas, mempermudah mengurus kredit KUR, urusan perbankan dan mengembanhkan usahanya dalam pengadaan barang dan jasa dari pemerintah daerah.
” Sejauh ini tingkat kepatuhan dan kewajiban para pelaku usaha di wilayah Basel dalam melaporkan izin usahanya sudah baik. Hal ini berkat dorongan DPMPTSP mengajak masyarakat maupun para pelaku usaha untuk membuat izin usaha terutama dengan membuka layanan penerbitan NIB melalui OSS di setiap kegiatan Aik Bakung,” terangnya. (Dika)