SatuArahNews, TOBOALI- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dinobatkan sebagai daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, jumat (10/11/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda pada saat Penganugerahan Perlindungan Konsumen di Pullman Bandung Grand Central.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, penghargaan ini merupakan penghargaan bagi daerah bagaimana masyarakat sebagai konsumen telah memperoleh hak yang sesuai atas transaksinya.
” Tentu saya sangat bersyukur dengan disematkannya Bangka Selatan sebagai Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU). Hal penghargaan ini adalah bagaimana masyarakat Bangka Selatan sebagai konsumen sudah memperoleh hak yang sesuai atas transaksi yang dilakukannya,” imbuhnya.
Selain itu, disematkannya Kabupaten Bangka Selatan tak lepas dari kerja keras semua pihak termasuk dinas terkait. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di Kabupaten Bangka Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima Pemeritah Kabupaten Bangka Selatan tersebut. Penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan komitmen semua elemen masyarakat.
” Kita bersyukur Bangka Selatan kembali mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Kabupaten Bangka Selatan sendiri meraih dua penghargaan sekaligus yaitu Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Predikat Pasar Tertib Ukur. Sementara untuk kategori Pasar Tertib Ukur berlokasi di Pasar Toboali. Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen semua elemen masyarakat,” tuturnya. (Dika)