Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Pemkab Basel Targetkan Jadi Kabupaten Bebas Frambusia

0 324

SatuArahNews, TOBOALI- Dinas Kesehatan, Pengendalian, Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) terus mengencarkan sosialisasi berkelanjutan tentang pembasmian penyakit Frambusia atau Patek di wilayah itu, Rabu (06/09/2023).

Salah satunya mengencarkan kegiatan deteksi dini frambusia melalui penyuluhan maupun pemeriksaan langsung terhadap suspek frambusia di Puskesmas dengan sasaran utama anak sekolah dasar (SD).

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinkes Basel Slamet Wahidin mengatakan, Frambusia merupakan penyakit menular yang hidup di daerah tropis ini disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum subspecies pertenue. Dalam bahasa daerah penyakit tersebut biasanya disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo.

“Penularan penyakit frambusia ini melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh,”

Menurut Slamet, pencegahan penyakit frambusia ini perlu kewaspadaan dini serta peran aktif masyarakat untuk menjaga dan senantiasa menerapkan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Karena penyakit Frambusia sangat erat kaitannya dengan kebersihan individu dan lingkungan. Adapun gejala yang tampak dari penyakit frambusia itu terdapat ciri-ciri luka atau koreng pada pergelangan kaki, lengan maupun muka.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.8 Tahun 2017. Eradikasi frambusia atau upaya pembasmian penyakit menular ini juga harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen di daerah itu, sehingga tidak terjadi masalah yang serius terhadap kesehatan masyarakat.

Sementara ini, DKPPKB Basel sedang gencar eradikasi frambusia atau melakukan assessment pada tahun 2023 ini untuk meraih sertifikat bebas frabumusia bagi kabupaten/kota dari Kementrian Kesehatan.

“Sertifikat yang diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada kabupaten/kota yang telah terbukti tidak ditemukan kasus frambusia berdasarkan surveilans yang berkinerja baik. Kabupaten bebas frambusia diharuskan mengajukan usulan verifikasi untuk mendapatkan sertifikat selambat lambatnya 6 bulan sesudah pelaporan bulanan zero report terakhir,” sebut Slamet.

Oleh karena itu, Penguatan komitmen antar semua pemangku kebijakan sangat diperlukan untuk meraih sertifikat bebas frambusia. Termaksuk petugas kesehatan di tingkat Puskesmas maupun kegkatan workshop pre assessment sertifikasi bebas Frambusia dari DKPPKB Basel. Supaya dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para petugas kesehatan dalam penanggulangan frambusia di daerah non endemis.

“Sampai saat ini belum kami temukan penderita frambusia di Bangka Selatan, namun kami terus menyampaikan informasi serta edukasi maupun pemeriksaan ke anak sekolah dan masyarakat. Harapannya Bangka Selatan dapat di nyatakan sebagai Kabupaten Bebas Frambusia,” harapnya (Dika).

Leave A Reply

Your email address will not be published.