SatuArahNews, TOBOALI- Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap Nazori alias Erik, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik pedagang nasi uduk di Simpang Bukit Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (19/08/2023).
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga menjelaskan kronologis kejadian sekira pukul 06:00 pagi, korban hendak membuka warung nasi lalu korban memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari lokasi korban berjualan.
“Kunci motor korban saat itu masih melekat di sepeda motor. Kemudian saat sedang menyusun dagangannya, tiba-tiba ada laki- laki yang tidak dikenal menggunakan celana pendek berwarna kunig, sepatu putih dan berbaju kaos hitam membawa kabur kendaraan pedagang nasi uduk tersebut,” kata Kasat Reskrim, Rabu (16/08/2023)
Melihat kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku, sontak korban berusaha mengejar dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Usaha pedagang nasi uduk itu sia-sia, karena kondisi jalan masih sepi akhirnya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor honda beat bewarna hitam dengan No Pol BN 4303 VI,” lanjut Kasat.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000 kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Bangka Selatan. Berbekal laporan tersebut team Satreskrim bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
“Berdasarkan Informasi bahwa pelaku berada di kontarakannya di Jalan Teladan Air Lingga Kecamatan Toboali. Polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan barang bukti lainnya yang disimpan pelaku di dalam kamarnya,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, 1unit sepeda motor honda beat warna hitam No Pol BN 4303 VI, 1 pasang sepatu warna Putin, 1 helai baju kaos warna hitam dan
1 helai celana bokser warna kuning.
“Kini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim. (Dika)