Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Kemenag Basel Sambut Baik Kebijakan Pencabutan Pengurusan Paspor Umrah

0 180

 

SatuArahNews, Toboali- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Selatan menyambut baik kebijakan dari Kemenkumham atas rekomendasi Kemenag terkait syarat pengurusan paspor untuk umrah, Senin (27/03/2023) pagi

” Kebijakan ini sudah berjalan beberapa tahun lalu. Dan pada tahun sebelumnya memang tidak ada rekomendasi seperti itu, kami juga belum memastikan jelas alasan kenapa Kemenag menjadi syarat penerbitan paspor umrah bagi para jemaah,” kata Kepala Kemenag Basel Jamalludin

” Proses penerbitan paspor umrah ini saya nilai cukup mempersulitkan jemaah. Namun dicabutnya kebijakan ini, jemaah kita sulit lagi dalam proses mengurus penerbitan paspor jamaah umrah,” imbuhnya.

Di samping itu, Kemenag Bangka Selatan selalu mendukung dan mensuport kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait pencabutan rekomendasi syarat pengurusan paspor untuk umrah

Oleh karenanya diriya turut mengimbau dengan dicabutnya kebijakan ini, travel-travel umrah di wilayah itu dapat melayani jamaah haji dengan sebaik-baiknya.

” Jangan sampai para travel umrah ini ada kelalaian dalam melayani masyarakat, misalnya kelalaian dalam pelaksanaan umroh maupun administrasi jamaah artinya jemaah yang benar-benar mau berangkat umroh, jangan ada embel-embel lain yang merugikan negara,” tuturnya ( Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.