Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Dinsos Mencatat Sebanyak 36.000 Penduduk di Basel Masuk Bantuan DTKS

0 197

SatuArahNews,Toboali- Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan mencatat jumlah penduduk di daerah itu yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 36.000 KK.

” Masyarakat Bangka Selatan yang masuk dalam bantuan DTKS ini terhitung sejak per September 2022 ada 36.000 KK,” kata Kepala Dinsos Basel Sumindar.

Dirinya mengatakan. Bantuan dana terpadu kesejahteraan sosial ini menjadi dasar awal dari Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang ada di wilayah itu

” Bantuan DTKS dari pemerintah pusat terdiri dari berapa bantuan yang langsung diterima masyarakat tanpa perantara. Jadi dari pemerintah pusat melalui kantor pos, kemudian bantuan tersebut langsung diterima oleh penerima keluarga harapan(PKH) atau penerima bantuan pangan non tunai (BPNT),” katanya.

Ia juga menyebutkan masyarakat yang menerima bantuan DTKS ini, secara perekonomian mereka yang benar-benar tidak berdaya untuk bertangungjawab terhadap dirinya sendiri.

Namun, ia menambahkan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan DTKS seperti PKH atau BPNT, dapat dilakukan melaui pendekatan dana-dana lain yang tidak mengikat dari pemerintah daerah maupun provinsi.

Sementara ini, bantuan penerima DTKS dari tahun lalu hingga memasuki tahun 2023 sudah mengalami perubahan. Meskipun tidak begitu signfikan, sudah ada upaya dari pihak kelurahan maupun desa untuk memasukan data-data baru dari data penerima bantuan pada tahun sebelumnya.

“Perubahan data DTKS ini tergantung dari rajin atau tidaknya operator di desa atau kelurahan untuk mengentri SIKS-Dj, karena di desa sudah ada operator masing-masing untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun desa agar rutin memverifikasi satu atau per tiga bulan data masyarakat yang kategori miskin,” lanjutnya.

ia menilai selama penginputan data DTKS masih ditemukan beberapa kedala, salah satunya belum sinkronnya informasi antara Dinas Sosial, kelurahan dan pihak desa.

” Yang menjadi kendala sampai saat ini selalu muncul anggapan bahwa data DTKS itu hasil verifikasi Dinas Sosial, padahal data yang menjadi dasar pemberian bantuan dari pemerintah sumbernya dari bawah. Makanya dibawah saat ini ada post untuk memverifikasi data kemiskinan yaitu musrembang kelurahan dan musrembang desa,” sebutnya

“Dari situlah data kemiskinan diinput oleh operator tingkat desa dan kelurahan. Penginputan ini yang nantinya menjadi kunci pemerintah untuk selalu mengupdate data kemiskininan di daerah itu,” lanjut dia

Dengan begitu, ia berharap kedepanya bantuan itu bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang semestinya menerima bantuan tersebut, bukan mereka yang tidak berhak mendapatkannya. (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.