Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Bawaslu Basel Gelar Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Potensi Sengketa Pemilu ke Parpol

0 256

SatuArahNews, Toboali- Badan Pengawas Pemilu Bangka Selatan menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian potensi sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu di Cafe Roobtobs Toboali, Rabu (16/11/2022)

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Basel Erik mengatakan. Pada tahapan pendaftaran verifikasi maupun penetapan calon peserta pemilu yang berlangsung saat ini, akan muncul potensi sengketa proses pemilu.

Dia menyebutkan, berdasarkan pasal 466 undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, sengketa proses pemilu meliputi sengkata yang terjadi antar pemilu dengan penyelenggara pemilu sehingga dikeluarkannya keputusan KPU.

Untuk itu ia menyampaikan kepada kawan-kawan dari partai politik, calon peserta pemilu dan KPU yang hadir ini. Bagaimana upaya Bawaslu melalui undang-undang nomor 7 Tahun 2017 dalam melakukan penyelesaian sengketa proses pemilu melalui sidang edukasi dan ajudikasi

” Faktor sengketa itu bisa saja muncul diakibatkan timbulnya surat keputusan yang diterbikan oleh KPU maupun berita acara yang diterbitkan KPU di setiap tahapan penyelengaraan pemilu.Dan bagi mereka haknya ada yang terabaikan, bisa mengajukan proses penyelesaian sengketa,” katanya

Selain itu guna meminalisir sengketa pemilu, pihaknya juga mendorong kawan-kawan partai politik yang akan menuju sebagai peserta pemilu itu.

Untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan satu jalan terhadap segala sesuatu yang menjadi administrasi kawan-kawan peserta pemilu dalam melaksanakan seluruh rangkaian tahapan yang ada di KPU, khususnya tahapan pendaftaran, verifikasi maupun penetapan peserta pemilu ini. ( Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.