Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Jatah Pupuk Subsidi Untuk Petani Berkurang, Ini Kata Dinas Pertanian Basel

0 218

SatuArahNews, Toboali- Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan mengakui adanya pengurangan pupuk subsidi pada sektor perkebunan.
Senin (14/11/2022).

Kepala Bidang Sarana dan Prasana Dinas Pertanian Rispandika mengatakan, pengurangan jatah pupuk subsidi bagi petani itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi ( HET) pupuk bersubdidi.

” Berdasarkan peraturan itu, hanya ada sembilan komoditi yang mendapatkan subsidi dari tujuh puluh komiditas yang beredar, diantaranya tiga tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai kemudian tiga tanaman holtikultura yakni cabai, bawang merah dan bawang putih. Dan tiga tanaman perkebunan, kopi, kakao dan tebu” katanya.

Selain itu, ia menambahkan, ada beberapa komoditi tanaman perkebunan yang tidak mendapatkan bantuan atau tidak tercantum dalam permentan di Tahun 2022 ini seperti, karet, sawit dan lada.

Untuk saat ini pupuk yang tersisa di pementan hanya pupuk Urea dan NPK. Sedangkan kebutuhan pupuk untuk Bangka Selatan dari Bulan Januari sampai Desember pupuk urea sebesar 9.272 Ton dan NPK 4.535 Ton.

Meski begitu, ia pastikan dengan penyusunan melalui e-RDKK atau e-Realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK pada Oktober hingga Desember di Bangka Selatan. Masih tersedia dan dapat di Beli di pengecer yang telah terdata di e-RDKK.

” Untuk itu saya menghimbau untuk seoptimal mungkin menggunakan pupuk selain dari pada pupuk kimia yaitu dengan pupuk organik atau pupuk anorganik yang bersifat alami disekitar yang menjadi sumber unsur hara bagi tanaman,” tuturnya (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.