Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

DPRD Basel Tampung Aspirasi Warga Pergam

0 251

SATUARAHNEWS, BANGKA SELATAN — Puluhan warga Desa Pergam Bangka Selatan, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Selatan, Jumat (07/10/2022) pagi

Kedatangan puluhan masyarakat ke Kantor DPRD Basel itu untuk menyampaikan aspirasi penolakan, diduga adanya rencana aktivitas pertambangan milik PT PMK di desa tersebut.

Mereka menolak aktifitas pertambangan yang rencananya akan beroperasi di bagian hulu sawah Desa Pergam. Karena di area itu bakal dibangun embung yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat Desa Pergam, Limus dan Tanget untuk perairan sawah.

Kepala Desa Pergam Kabupaten Bangka Selatan menyebutkan, saat ini sudah ada mess atau alat berat dari perusahaan yang masuk ke lokasi itu tanpa melakukan sosialisasi maupun pendekatan kepada masyarakat.

” Itu lah yang menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa mereka bisa masuk kesitu, tanpa sosialisasi atau pendekatan kepada masyarakat, jelas ini membuat masyarakat kami kecewa. Mereka juga sempat mempertanyalan kepada saya mengapa pak Kades izinkan perusahaan itu masuk, padahal saya tidak mengetahui,” katanya.

Untuk itu, ia berharap DPRD Kabupaten Bangka Selatan agar dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat dan dapat membuahkan hasil yang baik bagi masyarakat Desa Pergam.

“Saya berharap Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan tidak hanya sebatas mendengarkan aspirasi saja, tetapi menindaklanjutinya apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Pergam. Mudah-mudahan Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan bisa memperhatikan masyarakatnya, karena ini menyangkut khalayak orang banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan Samson Asrimono, menegaskan bahwa dirinya akan ikut bersama masyarakat Desa Pergam, menolak rencana aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

“Kami selaku wakil masyarakat Bangka Selatan ikut menolak sesuai apa yang mereka inginkan hari ini, ketika mereka menolak ya kami juga ikut menolak,” tegasnya.

Dari pertemuan hari ini, ia mengatakan akan menyampaikan hal itu ke PJ Gubernur yang sekaligus Dirjen Minerba Bangka Belitung untuk melakukan pencabutan legal ini. Karena dirinya tidak menginginkan sesuatu kegiatan yang membawa keburukan dan perpecahan terhadap masyarakat Bangka Selatan. ( Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.