SatuArahNews, Toboali- Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan melaksanakan razia perlengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat di daerah Toboali. Kamis (26/07/2022)
Giat kali ini dilaksanakan selama tiga hari bersama Samsat, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan AKP Andi Eko Wardana mengatakan, Satlantas Polres Basel menilang sebanyak 61 kendaraan dari pelangaran seperti knalpot racing, mati pajak, Kir mobil dan kelebihan muatan.
” Kalau pengendara biasa kami lakukan proses E- tilang dan bayar briva langsung. Kalau pelangar khusus knalpot racing ini proses pembayaran di kantor dan knalponya kami sita dan ganti sesuai dengan standar motor,” kata Kasat Lantas.
Sementara itu, Kepala Samsat Bangka Selatan Aan mengatakan, selama tiga hari razia gabungan, pihaknya berhasil menjaring R2 sebanyak 5 unit dan sisinya R4 sebanyak 39 unit kendaraan dari luar daerah.
” Jadi kendaraan di Bangka Selatan yang membayar pajak ini ada 55 unit, untuk jumlah Total yang kami serap dari pajak sebesar 44 juta,” katanya.
Selain itu, dia meminta kepada pengendara terutama masyarakat Bangka Selatan untuk segera membayar pajak. Karena masih ada 3 hari waktu masa pemutihan pajak.
” Mudah mudahan mereka mau membayar pajak, bagi masyarakat yang belum membayar pajak kami tunggu sampai Jumat 29/07/2022.” tuturnya. (Dika)