Lugas dan Berimbang

Skema Restorative Justice Diberikan Secara Selektif

0 213

 

PANGKALPINANG — Dengan Berdirinya Balai Perdamaian Sebagai aparat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian menyebut, adanya Restorative Justice (RJ) menjadikan terobosan yang membuat hatinya semakin “hidup” dalam menyelesaikan hukum pidana melalui cara perdamaian.

 

Kajari Kota Pangkalpinang, Jefferdian menuturkan, skema Restorative Justice ini bagi merupakan implementasi melaksanakan nilai luhur Pancasila.

 

“Adanya skema Restorative Justice ini rasanya hidup lagi zaman lampau, tak semua permasalahan hukum harus ke pengadilan, karena kalau di bawa semua banyak hal dan kerugian yang terjadi, misalnya kerugiannya harus menunggu antrean sidang, belum biaya perjalanan dan lainnya, padahal seharusnya permasalahan yang dikembalikan tidak sebeberapa,”ujar Jefferdian. Jumat, (8/4/2022).

 

Jefferdian menjelaskan, pemberian Restorative Justice ini diberikan secara selektif, ketat dan layak sesuai Perja Nomor 15 Tahun 2020.

 

“Tentu keadilan Restorative Justice ini langkah alternatif terbaik untuk kasus yang nilainya kecil. Pemberian Restorative Justice ini bukan ujuk-ujuk kita berikan, ketika spdp turun bisa kita lihat, apakah memang orang ini layak mendapatkan Restorative Justice ini karena keputusannya bukan di kami,”ucapnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) sangat mendukung penerapan restorative justice di Kota Beribu Senyuman. Sebelumnya, belum lama ini Pemkot Pangkalpinang bersama Kejari telah meresmikan Balai Perdamaian Restorative Justice yang bertempat di Kelurahan Tua Tunu.

 

“Sebagai masyarakat Pangkalpinang tentu menerima ini dengan senang hati karena realistis saja bahwa tanpa sumber daya yang besar saya mendapatkan ini gratis. Besar imbasnya bagi masyarakat kami, ” sebut Molen.

 

Dia menyebut hadirnya balai perdamaian ini merupakan sebuah inovasi yang akan menjadi budaya lokal bagi masyarakat untuk selalu menerapkan budaya-budaya luhur dan hukum adat dalam penyelesaian masalah.

 

“Secara hukum tidak salah. Ini dinamakan inovasi dan ditambah dengan komitmen untuk melaksanakan itu. Saya mewakili masyarakat berterima kasih dengan adanya balai ini. dengan adanya balai RJ yang merupakan inovasi baru tersebut, dirinya berencana membuat kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi nantinya,”ucapnya.

 

Molen meyakini hadirnya balai perdamaian pertama di Kelurahan Tua Tunu dapat memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat serta dapat menjadi cikal bakal pendirian balai perdamaian lainnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.