Lugas dan Berimbang

- Advertisement -

Resmi Dilantik Jadi Sekda, Bupati Minta Eddy Jalankan Empat Program Unggulan Pemkab Basel

0 278

SatuArahNews, Toboali- Edy Supriyadi resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bangka Selatan pada, Selasa (15/03/2022)

Pelantikan Sekda itu dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Ruangan Hall Pemkab Basel.

Pada kesempatan itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid berharap kepada Sekda yang baru dilantik, dapat menerjemahkan empat program Riza-Deby. Sehingga hak masyarakat benar benar terpenuhi dengan kehadiran sekda baru ini.

” Harapan saya bagaimana sekda yang baru dilantik ini dapat menerjemahkan program dari Riza- Deby. Dan ini salah satu tugas penting dari Sekda,” kata Bupati.

Setelah itu, lanjut Riza, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II sehari atau dua hari nanti. Sehingga kinerja dan program yang diharapkan sesuai keinginan dari Kepala Dinas.

Selain itu, Riza menegaskan, bagi pejabat eselon yang tidak menjalankan program Bupati, maka dirinya akan mengambil tindakan tegas terkait hal itu.

” Saya akan bersikap tegas terkait hal itu, akan saya selesaikan walaupun harus berbenturan dengan peraturan. Karena ini adalah kepentingan rakyat. Untuk itu saya harap pak Edy ini dapat menerjemahkan progam kami,” tegasnya.

Adapun empat program Riza-Deby yakni, berobat gratis, seragam serta alat sekolah gratis, bibit sawit, kemudian bantuan usaha mikro kelas menengah ( UMKM).

Sementara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda) definitif Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriyadi mengatakan, akan menjalankan program Riza-Deby dengan amanah.Tak hanya itu dirinya juga akan memberikan solusi yang terbaik bagi negeri ini.

” Dengan hadirnya saya sebagai Sekda baru di Kabupaten Bangka Selatan ini, bukan untuk membebankan Bupati, Wakil Bupati atau OPD dan masyarakat. Justru membantu memberikan solusi yang terbaik buat negeri Junjung Besaoh ke depanya,”. Pungkasnya (Dika)

Leave A Reply

Your email address will not be published.