Muntok– Di masa pandemi Covid-19 akses transportasi masyarakat dibatasi mencapai 50 persen, dari mulai pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ditambah lagi penerapan dalam tranportasi udara atau penerbangan yang mewajibkan adanya hasil tes negatif dari PCR (Polymerase Chain Reaction) apabila vaksin Covid-19 masih dosis pertama.
Kendati demikian, menjadi sorotan anggota komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat Liana Tirta Andalusia, SAP., SH. sangat menyayangkan program Mobile Combat PCR yang sudah diresmikan sejak bulan Desember 2020 lalu hingga kini belum di gunakan.
“Kami Sangat menyangkan program dari Bupati Bangka Barat Mobile Combat PCR, padahal sudah tersedia dan sudah diresmikan 11 bulan yang lalu tepatnya tanggal 07 Desember 2020 sampai sekarang belum juga digunakan, sehingga Mobile PCR yang bersumber dari dana Insentif Daerah (DID) disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten Bangka Barat ini terkesan mubazir,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan pada Jumat, (5/11/2021)
Disisi lain, Liana menceritakan bahwa persyarat yang diberlakukan bila melakukan perjalanan udara sangat merepotkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka Barat. Menurut di masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar pulau Bangka atau pulau Belitung harus PCR bagi warga vaksin Covid-19 masih dosis pertama, sebab warga harus terlebih dahulu ke Kota Pangkalpinang untuk tes PCR dan itu memakan waktu sekitar 12 jam, sehingga bagi Liana hal ini sangat rumit.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan dengan program Mobile Combat PCR yang dicanangkan pemerintah semata-mata memberikan harapan palsu kepada masyarakat.
“Tidak dimanfaatkannya Mobile Combat PCR (Polymerase Chain Reaction) yang merupakan Laboratorium pemeriksaan untuk memutus mata rantai Covid19 ini tentu telah memberikan harapan palsu dan menjadi pertanyaan masyarakat, apalagi saat peresmiannya luar biasa hebohnya dan setelah itu tidak ada lagi kabarnya,” tuturnya.
Tak hanya itu, Liana juga berharap program ini berjalan dengan lancar, selain memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mau menggunakan transportasi penerbangan.
“Patut juga kita hargai dan apresiasi serta Bangka karena Bangka Barat ini merupakan satu-satunya kabupaten yang sudah memiliki mobile combat PCR sehingga kita dapat mengetahui hasil test swab dalam kurun waktu 1 sampai 2 jam saja,” bebernya.
Dan Liana pun membeberkan bahwa pada saat peresmian test Mobile Combat PCR ini dapat diketahui hasil swabnya dalam kurun waktu sekitar 1 sampai 2 jam sehingga dapat mempercepat penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19.
“Secara umum alat yg digunakan di dalam Mobile PCR disebut Imunologi yang tidak hanya bisa mendeteksi virus corona saja, tapi dapat mendeteksi virus lainnya. Saya berharap RSUD Sejiran Setason serta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dapat mengoptimalkan pemanfaatan Mobile Combat PCR tersebut,” (Rilis)