PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menyampaikan, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Pangkalpinang Tahun 2021, sudah diumumkan.
“Pelaksanaan SKD dimulai pada tanggal 15 September 2021. Jadi masyarakat yang sudah mendaftar CPNS silahkan lihat jangan sampai terlewatkan jadwal tes SKD itu,” kata Radmida. Rabu, (1/9/2021).
Kemudian, dalam pelaksanaan seleksi SKD CPNS tahun ini, para peserta diwajibkan melakukan swab RT PCR atau rapid tes antigen, dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti seleksi.
Dengan adanya persyaratan tersebut, maka ada biaya yang dibebankan kepada peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS Tahun 2021 ini.
Mengenai persyaratan itu, Sekda mengatakan, pihaknya akan segera membahas bersama panitia seleksi CPNS Kota Pangkalpinang Tahun 2021, sesuai arahan Wali Kota Pangkalpinang.
” Pak Wali Kota Pangkalpinang sudah mengimbau untuk membahas itu. Kalau kita maunya di gratiskan biaya swab. Namun sudah banyak rumah sakit yang menawarkan ke kami untuk tes antigen atau pcr dengan harga rendah, khusus bagi peserta CPNS,”ucapnya.