TOBOALI – Kejadian kebakaran hebat di Pondok Pesantren Guntur Dusun Pengkalen Batu, Desa Ranggung Kecamatan Payung, dan Desa Serdang, Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung baru-baru ini, membuat prihatin banyak pihak.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Umar Dani pun turut berduka atas kejadian itu. Ia menyesalkan, diduga karena lambannya kebijakan pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengakibatkan belasan rumah warga dan pondok pesantren menjadi rata dengan tanah, tinggal puing.
Tindakan lamban pihak pemkab ini salah satunya disebabkan karena mobil pemadam kebakaran (damkar) yang sudah dianggarkan tahun 2020 silam, hingga kini tidak juga didistribusikan ke kecamatan.
Padahal, jika mobil damkar tersebut telah diadakan sejak tahun lalu, maka kata Umar Dani, setidaknya dapat meminimalisir kerugian warga dari kebakaran yang terjadi.
Karena itu ia mempertanyakan keberadaan mobil damkar yang sudah dianggarkan khususnya untuk dua kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan, namun belum juga didistribusikan oleh pemerintah kabupaten.
“Kenapa hingga kini mobil damkar yang sudah dianggarkan untuk Kecamatan Payung dan Tukak Sadai ini belum direalisasikan oleh pihak pemerintah daerah?” tanya Umar Dani saat diwawancarai siang tadi, Senin (16/8/2021).
Menurut politisi Partai Golkar ini, peristiwa kebakaran yang terjadi bulan lalu (29/7/2021) dan membuat sekitar 13 rumah warga di Desa Serdang, Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba rata dengan tanah, harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Karena jarak tempuh dari Kecamatan Toboali sebagai ibukota kabupaten yang memiliki mobil damkar menuju ke lokasi kejadian di Desa Serdang, telah membuat belasan rumah warga ludes terbakar.
Demikian juga halnya pada kejadian kebakaran pondok pesantren di Dusun Pekalen Batu Desa Ranggung.
“Jika mobil damkar ini ada di sekitaran Kecamatan Payung yang sudah dianggarkan itu, saya rasa bila ada kejadian kebakaran di Desa Serdang itu tidak akan sampai melahap hingga belasan rumah,” ujarnya.
Untuk itu, anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Payung dan Kecamatan Simpang Rimba ini, sangat menyangkan atas keterlambatan realisasi mobil damkar yang sudah dianggarkan ini.
“Kita tau mobil damkar ini sudah ada di Pemda melalui OPD terkait. Namun kita sayangkan hingga saat ini belum juga diturunkan ke kecamatan. Maka kita mendesak pihak Satpol-PP dan khususnya Bupati Kabupaten Bangka Selatan untuk segera merealisasikan mobil damkar itu ke kecamatan,” tegasnya.
Umar berharap, dalam waktu dekat ini mobil damkar itu sudah berada di lokasi yang ditetapkan peruntukannya yakni di Kecamatan Tukak Sadai dan Kecamatan Payung. Agar tidak terjadi lagi hal yang dapat merugikan warga seperti kejadian kebakaran di Desa Serdang, Ranggung dan sekitarnya. (Rilis)