PANGKALPINANG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Marsidi H. Satar, SH angkat bicara terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Babel.
Diketahui, tingkat penularan Covid-19 di Babel sudah masuk dalam zona merah sehingga beberapa daerah seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Belitung Timur, Bangka, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Barat telah menerapkan PPKM Level III-IV pada Senin 26 Juli 2021.
Menurut Marsidi pemerintah daerah harus berperan aktif dalam penanganan Covid-19 dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi begini penerapan PPKM ini sudah kita setujui dalam mengatasi pandemi Covid-19. namun kita simalakama juga karena berdampak pada sosial ekonomi masyarakat,” ungkapnya saat ditemui wartawan siang tadi, Rabu (28/7/2021) di DPRD Babel.
Selain itu, kata politisi Partai Golkar ini penerapan PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, disisi lain dampaknya sangat luar biasa pada masyarakat prasejahtera atau ekonomi menengah kebawah yang penghasilannya akan berkurang.
“Contoh saja jika warga kita yang pekerjaannya dan penghasilannya hanya untuk kehidupan mereka di hari itu saja, dengan penerapan PPKM ini akan membatasi kinerja mereka dan mengurangi penghasilan mata pencaharian mereka juga, sehingga kebutuhan pokok sehari-hari harus dipenuhi. Maka ini adalah tugas pemerintah daerah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal tersebut,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka Selatan ini menegaskan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Babel harus ikut andil membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyiapkan anggaran untuk penanganan penerapan PPKM.
“Wajib lah kiranya pemerintah provinsi membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di masa PPKM Level III-IV ini. Dan kita juga minta menyiapkan anggaran, misalnya merefocusing anggaran atau menggeser anggaran ke skala prioritas ini, jadi program yang tidak proritas bisa tunda dulu,” pintanya.
Marsidi pun berharap pihak pemerintah provinsi punya peran aktif dalam partisipasi menggerakkan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19, dan tidak ada kasus pembiaran terhadap pasien Covid-19.
“Kita juga berharap pemerintah provinsi ikut serta membantu pemerintah daerah khususnya warga kita yang merasa kekurangan, misalnya kebutuhan pokok. Apalagi warga kelas menengah kebawah harus diperhatikan sekali, jangan sampai ada pembiaran kepada pasien Covid-19 dari keluarga tersebut,” tukasnya.
Ia menekankan, warga prasejahtera yang terpapar Covid-19 harus segera diberi bantuan, agar mereka punya semangat untuk bertahan hidup. Karena jika tidak dibantu mereka akan merasa terbebani.
“Kasihan mereka yang dari keluarga prasejahtera jika tidak dibantu apabila ia terpapar Covid-19, mana mereka sakit mau cari makan untuk anak anaknya dan memenuhi kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Saat disinggung soal pembagian bantuan sosial di masa PPKM Level III-IV di Babel sekarang, wakil rakyat dari daerah pemilihan Bangka Selatan ini mengatakan bahwa pembagian bantuan ini tidak perlu dikawal oleh legeslatif, tapi kepekaan semua pihak terlebih pemerintah daerah.
“Kita hanya minta bantuan ini segera dan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kondisi seperti ini kita ikhlas saja yang penting pemerintah ada, gak dikawal juga gak apa-apa, kita anggap pemerintah tajam mata, tajam hati dan tajam perasaan. Yang penting pihak pemerintah dengan OPD terkait hadir dalam melaksanakan program itu. Dan bagi perusahaan bersama CSRnya ikut andil membantu dan yang paling penting bantuan ini tepat sasaran karena hal ini adalah hal yang dinantikan masyarakat,” pungkasnya. (Rilis)