Pangkalpinang —-Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Masagus M Hakim menegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas yang dipimpinnya berkontribusi langsung dalam melaksanakan vaksinasi tahap tiga secara gratis kepada masyarakat umum berusia 18 – 49 tahun yang rentan terpapar virus Covid-19, Selasa (8/6/2021).
Hakim menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi tahap tiga yang sudah dimulai pada hari Senin (7/6) tersebut, masyarakat yang ingin divaksinasi disyaratkan membawa dua orang pra lansia
atau lansia dan memiliki KTP-el Pangkalpinang.
“Pelaksanan vaksinasi tahap dua bagi lansia kurang maksimal sebanyak 58 persen. Jadi sebagai syaratnya harus bawa dua orang lansia atau pra lansia,” ungkapnya saat ditemui di Dinas
Kesehatan Kota Pangkalpinang.
Ketua Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatera Selatan ini menjelaskan bahwa syarat membawa dua orang pra lansia atau lansia tidak berlaku bagi pedagang pasar. Karena pedagang pasar termasuk penerima vaksin tahap dua. Namun para pedagang harus terdaftar di UPT Pasar.
Hakim juga mengatakan pelaksanaan vaksinasi tahap tiga ini dilakukan di 15 titik diantaranya sembilan puskesmas di Pangkalpinang, RSUD Depati Hamzah, RS Bakti Timah, RSIA Muhaya, RS Bakti Wara, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan DKT Rumkitban.
“Saat ini kita terapkan langkah baru dengan mencoba melakukan pelayanan vaksinasi di hari minggu, bertempat di Taman Wilhelmina dari jam 8 – 12 siang,” pungkasnya.