Tanjungpandan — PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (PLN Babel) tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Belitung tentang Pengelolaan Sementara Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati (PLTBn) Berbasis CPO.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh General Manager PLN Babel, Amris Adnan dengan Bupati Belitung, Sahani Saleh di Ruang Rapat Pemkab Belitung pada Selasa (25/05).
Kerjasama ini sejalan dengan aspirasi dalam program transformasi PLN untuk terus meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dalam menghasilkan listrik.
“Terima kasih kami ucapkan kepada PLN Babel yang telah memberikan pelayanan listrik yang terbaik bagi Pulau Belitung, terutama semenjak tahun 2016 tidak ada lagi atau sudah sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan listrik,” ucap Sahani.
Dengan layanan listrik yang semakin andal dan cukup pihaknya berharap hal tersebut menjadi daya tarik bagi investor.
“PLN saat ini sudah siap dari sisi kelistrikan, kami mengundang para investor untuk datang dan mengembangkan sektor pariwisata,” imbuh Sahani.
Lebih dari itu, General Manager PLN Babel, Amris Adnan berkomitmen untuk mendukung penuh pengembangan pariwisata di Pulau Belitung.
“Kami PLN berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk kemajuan Pulau Belitung, harapan kami penandatanganan PKS ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi,” tutur Amris.
Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada PLN selama ini.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Belitung yang telah memberi dukungan kepada PLN sehingga kondisi kelistrikan di Kabupaten Belitung semakin baik,” tutup Amris.